WAKTU
120 MENIT
Kerjakan
yang mudah-mudah dulu
Hanya
boleh lihat buku Perpres 54 (sebaiknya
tidak usah buka buku, karena akan menyita waktu Anda).
Ambang
batas lulus = poin 167
I.
Jawablah B bila benar dan S bila salah, pernyataan berikut ini . (bila anda
menjawab dengan betul maka setiap soal Anda akan mendapat poin nilai 2, bila anda menjawab salah atau tidak
menjawab mendapat poin 0)
1.
ULP/Pejabat
Pengadaan tidak dapat mengusulkan perubahan spesifikasi teknis pekerjaan meskipun
kriteria spesifikasi teknis pekerjaan akan menghasilkan barang yang tidak
bermutu
2.
Jaminan
Penawaran tetap diperlukan dalam hal Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa
Lainnya dilaksanakan dengan Penunjukan Langsung, Pengadaan Langsung atau
Kontes/Sayembara.
3.
Proses
prakualifikasi menghasilkan daftar pendek calon Penyedia Barang/ Pekerjaan
Konstruksi/Jasa Lainnya atau daftar pendek calon Penyedia Jasa Konsultansi
4.
Dalam
pengadaan secara Prakualifikasi, penyedia perlu melampirkan copy dari dokumen kualifikasi dan pada
tahap pembuktian kualifikasi harus dapat menunjukkan dokumen aslinya.
5.
Dalam
acara pembukaan dokumen, penyedia yang copy dokumennya tidak lengkap harus
digugurkan.
6.
Penyedia
baru yang umur usahanya lebih dari 4 tahun dan tidak pernah memperoleh
pekerjaan, tidak akan lulus sebagai peserta lelang.
7.
Dalam
acara penjelasan lelang diperbolehkan membuat addendum/perubahan dokumen
pemilihan
8.
Dalam
penjelasan lelang bila ULP tidak berkompeten dalam substansi barang dan jasa
yang diadakan maka dapat dibantu oleh tenaga ahli yang dapat memberi penjelasan
9.
Sanggahan
yang pertama mengenai ketidakpuasan atas
pengumuman pemenang penyedia
barang dan jasa di tujukan kepada Pejabat Pembuat komitmen.
10. Tim penerima barang/jasa adalah tim
yang mempunyai kemampuan untuk memberikan masukan dan penjelasan teknis tentang
spesifikasi Barang/Jasa pada rapat penjelasan.
11. Pengadaan Barang/Jasa yang diatur oleh
Perpres 54 tahun 2010 adalah pengadaan barang/jasa yang hanya dananya 100%
bersumber dari APBN/APBD
12. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
dilakukan melalui pemilihan Penyedia Barang/Jasa, tidak termasuk pekerjaan Swakelola
13. ULP berwenang menetapkan pemenang seleksi (jasa konsultansi ) untuk pekerjaan
di s.d Rp. 50 miliar
14. Pejabat Pembuat Komitmen menetapkan Pejabat Pengadaan untuk
pengadaan s.d. Rp. 100 juta.
15. Unit Layanan Pengadaan menerbitkan Surat
Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ)
16. Penunjukan langsung untuk jasa hotel
senilai Rp. 200 juta dilakukan oleh pejabat pengadaan.
17. Pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan
Konstruksi/Jasa Lainnya pada prinsipnya dilakukan melalui metode Pelelangan
Umum dengan prakualifikasi
18. Pelelangan Sederhana atau Pemilihan
Langsung dilakukan melalui proses pascakualifikasi
19. Dalam Pelelangan Sederhana atau
Pemilihan Langsung ada negosiasi teknis dan harga
20. Metode evaluasi penawaran untuk
Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya pada prinsipnya menggunakan
penilaian sistem nilai
21. Penunjukkan langsung dilakukan
hanya untuk pekerjaan s.d. Rp. 100 juta
22. Daftar pendek dalam Seleksi Sederhana
berjumlah lima sampai tujuh Penyedia
Jasa Konsultansi
23. Karakteristik sayembara terhadap
Pengadaan Jasa Konsultansi yaitu dapat ditetapkan berdasarkan Harga Satuan
24. Surat Jaminan yang selanjutnya disebut
Jaminan, adalah jaminan tertulis yang bersifat mudah dicairkan dan bersyarat
25. Penyusunan spesifikasi untuk suku cadang yang
hanya bisa dipenuhi oleh produk dengan merk tertentu, tidak boleh menyebut kepada
merk tertentu.
II.
Jawablah satu pilihan yang paling tepat, soal-soal berikut ini . (bila anda
menjawab dengan betul maka setiap soal Anda akan mendapat poin nilai 3, bila anda menjawab salah atau tidak
menjawab mendapat poin 0)
1.
Pengadaan
Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang spesifikasi teknis atau volumenya
dapat dinyatakan secara jelas dalam Dokumen Pengadaan maka penyampaian
dokumennya mengunakan :
a.
Satu
sampul
b.
Dua
sampul
c.
Tiga
sampul
d.
Dua
tahap
2.
Anggota
ULP diperbolehkan bertugas sebagai:
a.
PPK;
b.
pengelola
keuangan
c.
anggota
pengawas internal
d.
pejabat
pengadaan
3.
Pekerjaan konstruksi senilai Rp. 7,5 miliar
dapat diikuti oleh penyedia yang pernah melaksanakan satu pekerjaan senilai
sebagai berikut, kecuali :
a.
Rp.
7.5 milar
b.
Rp.
3.75 miliar
c.
Rp.
2.5 miliar
d.
Rp.
750 juta
4. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) telah
memperhitungkan:
a. PPN,
keuntungan dan biaya overhead yang dianggap wajar bagi penyedia maksimal 15%
b. HPS
boleh memperhitungkan biaya tak terduga dan biaya lain-lain
c. HPS
memperhitungkan Pajak Penghasilan (PPh)
d. HPS
tidak boleh mencantumkan PPN
5.
Pengguna
Anggaran tidak menetapkan kebijakan
umum tentang:
a.
pemaketan
pekerjaan;
b.
cara
Pengadaan Barang/Jasa
c.
spesifikasi
pekerjaan
d.
pengorganisasian
Pengadaan Barang/Jasa
6.
Pengumuman
rencana umum pengadaan barang dan jasa
dilakukan di
a.
Minimal
diwebste K/LD/I dan bisa ditambah pada papan
pengumuman resmi serta Portal Pengadaan Nasional
b.
di
Koran nasional
c.
papan
pengumuman resmi
d.
Portal
Pengadaan Nasional
7.
Kelompok
Masyarakat Pelaksana Swakelola dapat menerima dana 100% bila kemajuan pekerjaan
telah mencapai :
a.
60%
b.
40%
c.
30%
d.
20%
8.
Pengadaan
kendaraan bermotor dengan harga khusus untuk pemerintah yang telah
dipublikasikan secara luas kepada masyarakat, untuk pengadaan 15 mobil senilai
Rp. 3 miliar dilakukan dengan :
a.
Pelelangan
umum
b.
Pengadaan
langsung
c.
Penunjukkan
langsung
d.
Seleksi
langsung
9.
Pengadaan
gedung kantor untuk disewa senilai Rp.
300 juta dilakukan dengan :
a.
Pelelangan
umum
b.
Pengadaan
langsung
c.
Penunjukkan
langsung
d.
Seleksi
langsung
10. Gedung yang kita sewa akan kita lanjutkan
sewanya untuk disewa senilai Rp. 300 juta dilakukan dengan :
a) Pelelangan umum
b) Pengadaan langsung
c) Penunjukkan langsung
d) Seleksi langsung
11. Metode evaluasi penawaran dalam
pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya menggunakan antara
lain:
a.
metode evaluasi berdasarkan kualitas;
b.
metode evaluasi berdasarkan kualitas dan biaya;
c.
metode evaluasi berdasarkan Pagu Anggaran
d. metode
evaluasi berdasarkan sistem nilai
12. Metode evaluasi penawaran dalam pemilihan
Penyedia Jasa Konsultansi
dapat dilakukan dengan menggunakan antara lain :
a.
sistem
gugur
b.
system
kualitas
c.
sistem
nilai
d.
sistem
penilaian biaya selama umur ekonomis
13. Ketentuan tentang evaluasi teknis :
a. Dilakukan untuk yang memenuhi
persyaratan harga.
b.
Kriterianya
ditetapkan dalam Dokumen Pengadaan
c.
Hasil
evaluasi teknis menghasilkan dua kesimpulan yaitu memenuhi syarat administrasi atau
memenuhi syarat harga
d.
Kriterianya
ditetapkan setelah selesai evaluasi administrasi.
14. Kontrak berdasar jumlah harga pasti
dan tetap serta tidak dimungkinkan penyesuaian harga adalah kontrak :
a.
Kontrak
Harga satuan
b.
Kontrak
lumpsum
c.
Kontrak tahun tunggal
d.
Kontrak
tahun jamak
15. Tanda bukti perjanjian untuk Pengadaan
Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dengan nilai sampai dengan
Rp100.000.000,00 adalah ;
a.
Kuitansi
b.
Kontrak
c.
SPPBJ
d.
SPK
16. Penilaian kualifikasi dalam prakualifikasi untuk
pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dilakukan dengan metode :
a.
System
gugur
b.
System
nilai
c.
System
kualitas
d.
System
kualitas dan biaya
17. Yang wajib bersertifikat pengadaan
barang dan jasa :
a.
PA/KPA;
b.
PPK/Pokja
ULP/Pejabat Pengadaan
c.
Panitia/Pejabat
Penerima Hasil Pekerjaan
d.
Semua
benar
18. Pengguna Anggaran menetapkan :
a.
spesifikasi
teknis Barang/Jasa
b.
Harga
Perkiraan Sendiri (HPS)
c.
rancangan
Kontrak
d.
mengumumkan
secara luas Rencana Umum Pengadaan paling kurang di website K/L/D/I
19. Penilaian teknis kualifikasi dalam
prakualifikasi untuk jasa konsultansi dilakukan dengan metode :
a.
System
gugur
b.
System
nilai
c.
System
kualitas
d.
System
kualitas dan biaya
20. Dokumen Pengadaan Barang/Jasa untuk
paket pekerjaan Rp. 150 juta disusun oleh :
a.
PPK
b.
KPA/PA
c.
Pejabat
pengadaan
d.
ULP
21. HPS ditetapkan oleh :
a.
PPK
b.
KPA/PA
c.
Pejabat
pengadaan
d.
ULP
22. HPS bersifat :
a.
Nilai
totalnya rahasia
b.
Nilai
rinciannya tidak rahasia
c.
Nilai
totalnya tidak rahasia
d.
Nilai
rincian dan totalnya rahasia
23. Penawaran yang dibawah 80% HPS maka
jaminan pelaksanaannya sebesar :
a.
5
% dari kontrak
b.
5%
dari HPS
c.
4
% dari kontrak
d.
4%
dari HPS
24. Yang tidak dimasukkan dalam menyusun
HPS adalah :
a.
Keuntungan
b.
PPN
c.
Biaya
overhead yang wajar
d.
Pajak
penghasilan
25. Jaminan atas Pengadaan Barang/Jasa
diterbitkan oleh :
a.
Bank
Umum, Perusahaan Penjaminan atau Perusahaan Asuransi
b.
Hanya
dari Bank Umum
c.
Hanya
dari Bank Umum atau Perusahaan Asuransi
d.
Hanya
dari Perusahaan Penjaminan
26. Jaminan Pelaksanaan diberikan oleh
Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi untuk Kontrak bernilai :
a.
diatas
Rp 1 miliar
b.
diatas
Rp. 100 juta
c.
diatas
Rp. 2.5 miliar
d.
diatas
Rp. 200 juta
27. Dalam masa/waktu evaluasi penawaran,
ULP/Pejabat Pengadaan dan Penyedia Barang/Jasa dilarang melakukan tindakan :
a. post bidding
b. klarifikasi
c. penempelan materai
d. koreksi aritmatik harga satuan
28. Dalam evaluasi penawaran, ULP/Pejabat
Pengadaan merubah tata cara evaluasi, tindakan tersebut disebut :
a. post bidding
b. klarifikasi
c. addendum dokumen
d. koreksi aritmatik
29. Dalam hal Pelelangan/Seleksi/Pemilihan
Langsung dinyatakan gagal, maka ULP segera melakukan:
a.
evaluasi
ulang atau penyampaian ulang Dokumen Penawaran;
b.
Pelelangan/Seleksi/Pemilihan
Langsung ulang
c.
penghentian
proses Pelelangan/Seleksi/Pemilihan Langsung.
d.
Semua
kemungkian a s.d. c bisa terjadi.
30. Untuk Adendum kontrak dapat
dilaksanakan dengan ketentuan:
a. tidak melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
harga yang tercantum dalam
perjanjian/Kontrak awal
b. tersedianya anggaran
c. a dan b salah
d. a dan b benar
31. Penyesuaian harga diberlakukan pada
Kontrak Tahun Jamak yang masa pelaksanaannya lebih dari dua belas bulan dan
diberlakukan mulai bulan ke :
a.
15
b.
14.
c.
13.
d.
12
32. Penyesuaian harga tidak dapat
dilakukan untuk kontrak :
a. lumpsum
b. kontrak satuan multi years 2 tahun
c. kontrak tahun tunggal
d. a dan c benar.
33. Penyedia Barang/Jasa yang terlambat
menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam
Kontrak, dapat dikenakan denda keterlambatan sebesar … untuk setiap hari
keterlambatan dan tidak melampaui besarnya Jaminan Pelaksanaan
a. 1-3%
b. 4%
c. 1/1000
d. 2/1000
34. Cidera janji terhadap ketentuan yang
termuat dalam Kontrak, maka PPK dapat dituntut:
a. ganti rugi
b perpanjangan waktu kontrak
c. pengembalian jaminan penawaran
d. pengembalian jaminan pelaksanaan
35. Pengadaan Barang/Jasa harus sesuai
dengan kebutuhan dan sasaran yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat
yang sebesar-besarnya, adalah prinsip :
a. efisien
b.
efektif
c.
akuntabel
d.
transparan
36. Metode pemilihan Penyedia Barang yang
memperlombakan Barang/benda tertentu yang tidak mempunyai harga pasar dan yang
harga/biayanya tidak dapat ditetapkan berdasarkan Harga Satuan adalah :
a. Sayembara
b. Kontes
c. Pengadaan langsung
d.
Pelelangan
umum
37. Dukungan dari bank dalam pengadaan
pekerjaan konstruksi untuk paket Rp. 4,2 miliar senilai :
a. 210 juta
b. 420 juta
c. 2,100 miliar
d. 42 juta
38. Berikut ini adalah pekerjaan
swakelola, kecuali :
a. Membuat laporan oleh para pegawai
senilai Rp. 40 juta
b. Melakukan perjalanan dinas dalam
rangka monitoring senilai Rp. 133 juta
c. Pembelian Alat Tulis Kantor senilai
Rp. 78 juta
d. Perbaikan jalan desa oleh Karang
Taruna Desa senilai 123 juta
39. Jaminan Pelaksanaan diberikan oleh
Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi untuk Kontrak
a. bernilai diatas Rp100 juta
b. bernilai diatas Rp. 200 juta
c. bernilai diatas Rp. 1 miliar
d. bernilai diatas Rp. 2.5 miliar
40. Jaminan Pelaksanaan untuk pekerjaan
barang /jasa lainnya berlaku sejak tanggal Kontrak sampai :
a.
Serah
terima Barang/Jasa Lainnya
b.
Masa
sertifikat barang tidak berlaku lagi.
c.
Pembayaran
lunas 100%
d.
Pembayaran
95%
41. Penyedia Pekerjaan Konstruksi/Jasa
Lainnya bila pekerjaan sudah selesai 100%, agar pembayaran dapat dibayar 100%
juga maka
a.
memberikan
Jaminan Pemeliharaan
b.
mengambil
jaminan pelaksanaan
c.
memberikan
retensi
d.
memberikan
jaminan uang muka
42. Harus sesuai dengan aturan dan
ketentuan yang terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa sehingga dapat
dipertanggungjawabkan
a. Hukum Pengadaan
b. Ketentuan administrasi
c. Prinsip Akuntabel
d.
Aturan
pengadaan
43. Sisa pekerjaan yang dapat dikerjakan
oleh Penyedia Pekerjaan Konstruksi dalam waktu yang bersamaan.
a.
Kemampuan
Dasar
b.
Sisa
pekerjaan yang belum selesai
c.
Sisa
kemampuan paket
d.
Kemampuan
Konstruksi
44. Bila kita mengadakan peralatan laboratorium senilai Rp. 7.5 miliar maka Kem ampuan dasar dari penyedia sebagai
berikut :
a. Pernah mengerjakan pekerjaan dalam
subbidang yang yang sama minimal senilai Rp. 2.5 milar
b. Pernah mengerjakan pekerjaan dalam
subbidang yang yang sama minimal senilai Rp. 3.75 miliar
c. Pernah mengerjakan pekerjaan dalam
subbidang yang yang sama minimal senilai Rp. 1.5 miliar
d.
Tidak
diperlukan Kemampuan dasar
46. Barang dan jasa yang ditawarkan
penyedia harus sesuai dengan yang kita
butuhkan/harus sesuai yang kita minta, sehinga diperlukan koreksi aritmatik
dalam penawaran. Koreksi aritmatik tidak merubah nilai total penawaran bila
kontrak yang akan kita gunakan adalah kontrak …
a.
Harga
Satuan
b.
Multi
years.
c.
Non
Penyesuaian Harga/Price Adjusment
d.
Lump
sum
47. Berikut ini adalah bukan pekerjaan
swakelola :
a.
presentasi
Narasumber
b.
Jasa
hotel
c.
Pelatihan
para pegawai Kecamatan oleh badiklatprov
d.
Pembangunan
saluran air persawahan oleh kelompok tani.
48. Pekerjaan swakelola dalam digunakan
untuk pekerjaan Industri Kreatif, inovatif dan budaya dalam negeri
seperti ;
a.
pembuatan
film animasi atau pembuatan permainan interaktif
b.
pembuatan
stand /ruang pameran nasional
c.
pengadaan
mesin print untuk industri batik
d.
pembuatan
stand /ruang pameran internasional
49. Direncanakan pengadaan sebagai berikut : Pengadaan meja
sebanyak 20 buah, kursi sebanyak 40 buah, 1 mobil, alat tulis kantor, computer,
printer mesin faks serta pembuatan pagar
kantor. Maka Paket sebaiknya dibuat dalam :
a. Satu paket
b. Dua paket
c. Empat paket
d.
Lima
Paket
50. Pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan
Konstruksi/Jasa Lainnya dengan metode Pengadaan Langsung dilakukan dengan
survei harga pasar dengan cara membandingkan minimal :
a.
2
penyedia
b.
3
penyedia
c.
4
penyedia
d.
5
penyedia
51. Pengadaan melalui Swakelola oleh
Kelompok Masyarakat Pelaksana Swakelola antara lain:
a.
Pengadaan
ATK untuk Kelurahan
b.
Pengecatan
gedung sekolah
c.
Perbaikan
saluran air persawahan
d.
Pembangunan
dua lantai kantor desa
52. Pengadaan melalui Swakelola oleh Sekolah
Menengah Negeri /Madrasah Negeri antara lain:
a.
Pengadaan
ATK untuk Tata Usaha
b.
Pengecatan
gedung sekolah
c.
Pembangunan
ruang kelas
d.
Pengadaan
kursi dan meja
53. Pengadaan AC kantor dengan HPS senilai
Rp. 120 juta, terplih pemenang lelang yaitu PT Adem Banget senilai Rp. 97 juta, maka yang menetapkan pemenang lelang
adalah :
a.
Pejabat
Pembuat Komitmen
b.
Pejabat
Pengadaan
c.
Unit
Layanan Pengadaan/Pokja ULP
d.
Kuasa
Pengguna Anggaran
54. Evaluasi penawaran yang
memperhitungkan keunggulan teknis sepadan dengan harganya mengingat penawaran
harga sangat dipengaruhi kualitas teknis, adalah system :
a.
Teknis
b.
Nilai
c.
Gugur
d.
Kualitas
55. Evaluasi Konsultan perorangan
dilakukan dengan :
a.
Gugur
b.
Nilai
c.
Kualitas
d.
Pagu
anggaran.
56. Penyedia, Masyarakat, LSM yang
menemukan indikasi penyimpangan prosedur pengadaan dapat menyampaikan pengaduan
yang tepat kepada :
a.
Kepolisian
b.
Kejaksaan
c.
Aparat
Pengawas Intern Pemerintah
d.
Semua
benar
III.
Jawablah satu pilihan yang paling tepat, soal-soal berikut ini . (bila anda
menjawab dengan betul maka setiap soal Anda akan mendapat poin nilai 4, bila anda menjawab salah atau tidak
menjawab mendapat poin 0)
- Dalam pekerjaan swakelola dari
Pemda Kabupaten Rakyat Makmur ke Perguruan Tinggi Negeri Nusantara maka
tenaga dosen yang berstatus PNS dapat diberikan :
a.
Pembayaran
seperti konsultan
b.
Pembayaran
honor
c.
Keuntungan
atas hasil kegiatan kerjasama tersebut.
d.
Tunjangan
dari Pemda tersebut.
2.
HPS
paket pengadaan komputer, rincian untuk
item printer tertulis di HPS satuannya
Rp. 3 juta . Berikut ini penawaran yang harga satuannya timpang adalah :
a.
Penawaran
PT ABC tertulis untuk satuan printer Rp. 2.9 juta
b.
Penawaran
PT KLM tertulis untuk satuan printer Rp. 3.3 juta
c.
Penawaran PT XXX tertulis untuk satuan printer
Rp. 2.7 juta
d.
Penawaran
PT PAS
tertulis untuk satuan printer Rp. 3.6 juta
3.
Dalam
pelelangan umum dengan metode sistem gugur maka penyedia yang lulus
administrasi dan teknis dengan harga bagaimana yang kemungkinan besar akan
menang ?
a. Yang harganya paling murah
b. Yang harganya paling mahal
c. Yang harganya dapat dinegosiasikan
d. Yang Harganya dibawah pagu
4. Dalam pengadaan meja kursi untuk SMAN
78 Jakbar, disyaratkan batas penyerahan barang tanggal 17-8-2011. ULP melakukan
evaluasi, penyedia menyebutkan dalam dokumen penawaran dalam berbagai tanggal
penawaran.
a.
Dokumen
penaswaran yang menyebutkan penyerahan sebelum tgl. 17-8-2011, lulus teknis
b.
Dokumen
penaswaran yang menyebutkan penyerahan sesudah tgl
17-8-2011, lulus teknis
c.
Dokumen
penaswaran yang menyebutkan penyerahan sebelum tgl. 17-8-2011, tidak lulus teknis
d.
Semua
jawaban salah
5. Seorang anggota Direksi atau Dewan
Komisaris merangkap sebagai anggota Direksi atau Dewan Komisaris pada Badan
Usaha lainnya yang menjadi peserta pada Pelelangan/Seleksi yang sama.
a. Berarti terjadi conflict of
interest atau terafiliasi.
b. tidak masalah, asal saham yang
bersangkutan kurang dari 10%.
c. tidak diperbolehkan bila saham yang
bersangkutan lebih dari 40%
d. tidak terjadi conflict of interest
atau terafiliasi karena tidak menjabat sebagai direktur utama di kedua
perusahaan tersebut.
6.
Dalam
pengadaan dengan sistem gugur, penyampaian dokumen dengan satu sampul dan
kontrak memakai harga satuan, penyedia yang memasukkan dokumen sebanyak 42 penyedia.
Panitia akan bekerja seperti berikut :
a.
Memeriksa
seluruh dokumen dari semua penyedia barang jasa dan menetapkan penyedia yang
paling murah.
b.
Memeriksa
semua dokumen admintrasi dari semua penyedia, kemudian berlanjut ke dokumen
teknis
c.
Mencari di dokumen harga, tiga penyedia barang yang
paling murah
d.
Melakukan
koreksi aritmatik terhadap semua penawaran penyedia barang dan jasa, kemudian
melakukan evaluasi minimal 3
penyedia yang paling murah
7.
Dalam
penjelasan lelang, para peserta mengusulkan bahwa pelaksanaan jasa konstruksi
yang spesifikasinya sudah jelas agar
kontrak yang akan digunakan bentuk kontrak lumpsum sedangkan dalam dokumen pemilihan tertulis kontrak
harga satuan, sikap panitia :
a.
Setuju
dan dirubah dalam dokumen pemilihan
b.
Setuju
dan dibuatkan addendum dokumen pemilihan
c.
Usulan
peserta cukup ditampung dalam berita
acara
d.
Dokumen
pemilihan ketika sudah disampaikan di acara penjelasan sudah bersifat final.
8.
Dalam
pemasangan tiang pancang dari fondasi yang belum dapat dipastikan kedalamannya
dan dilanjutkan dengan pembangunan gedung maka kontrak yang digunakan adalah :
a.
Harga
satuan dan lumps sum
b.
Harga
satuan
c.
Lumps
sum
d.
Presentase
9. Tersedia dana dalam DIPA/DPA untuk 20
computer Rp. 180 juta, 10 Laptop Rp 50 juta dan 10 printer Rp. 30 juta, KPA melakukan pemaketan
sebagai berikut :
a.
Satu
paket dengan dilelangkan
b.
Dua
paket, terdiri satu paket untuk pengadaan computer dilelangkan dan satu paket
pengadaan langsung untuk laptop dan printer
c.
Tiga
paket dengan dilelangkan
d.
Jawaban
a atau c benar.
10. Tersedia dana dalam DIPA/DPA untuk
konsumsi peserta pelatihan selama setahun
sebesar Rp. 300 juta.
a.
Dilelangkan
dengan kontrak harga satuan
b.
Dipecah
menjadi perbulan sebesar Rp 25 juta, sehingga pengadaannya bisa pengadaan
langsung.kepada satu penyedia
c.
Dilelangkan
dengan kontrak lumpsum
d.
Dipecah
menjadi triwulanan sehingga dilakukan penunjukan langsung.
Contoh Soal 2. Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kab. TTS